Hermawan (37) salah seorang pekerja di rumah produksi milik Bambang yang sedang menyablon raket. |
Belum
banyak yang mengetahui bahwa Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kota
Malang menyimpan potensi yang luar biasa di bidang pembuatan raket. Tidak heran
jika raket buatan warga Bandungrejosari telah bertahan selama 61 tahun. Selain
itu, raket buatan warga Bandungrejosari ini juga dipasok ke banyak daerah di
Indonesia seperti Medan, Surabaya, Padang, Jakarta dan juga Sumatera. “Jumlah
rumah produksi yang ada di Bandungrejosari ini kisaran 50an mbak,” ujar Bambang (39) yang merupakan
salah satu pemilik rumah produksi yang ada di Bandungrejosari (22/3).
Bambang
meneruskan usaha milik orang tuanya yang berdiri pada tahun 1979 dengan ‘King
79’ menjadi nama produk raket karyanya. Dalam usahanya mencari pelanggan,
Bambang sempat manjadi sales yang menawarkan produknya dari kota ke kota
sendiri tanpa campurtangan pemerintah, hingga pada saat ini memiliki enam
pelanggan tetap yang tersebar di beberapa kota besar diantaranya Surabaya,
Padang dan Jakarta. Pria yang memperkerjakan tujuh orang pekerja ini mengaku
dapat meraup keuntungan 3-4 juta perharinya hingga sekarang. “Sekarang ini lagi
ramai-ramainya pesanan mbak, sehari
kadang sampai 600 biji raket yang kami hasilkan,” ujar Bambang kepada wartawan
HMJF yang mengunjunginya.
Selaras
dengan perusahaan “ABADI” yang juga bergerak di bidang pembuatan raket, perusahaan
yang termasuk angkatan pertama yang digawangi oleh Kaeri (88) ini memperoleh label Standar Nasional
Indonesia (SNI) pada tahun 1966 dengan usahanya sendiri dan tanpa dukungan
pemerintah. Hartini (38) sebagai pengelola administrasi di perusahaan ABADI mengatakan
bahwa selama ini tidak ada bantuan sama sekali dari pemerintah. Padahal tidak
sedikit pekerja yang meraup penghasilan dari perusahaan ABADI ini.
Terlebih
lagi saat ini sangat banyak usaha rumahan warga sekitar yang juga bergerak di pembuatan
raket tanpa memiliki izin kerja yang sah dari pemerintah. “Salah satunya usaha
warga ini mbak, raket mereka tidak
SNI dan menjualnyapun juga murah, otomatis kita kalah pasar dong?” ujar Hartini. Hal tersebut
menjadi salah satu kendala yang sulit untuk diselesaikan. Meskipun banyak
pesaing perusahaan yang memiliki beberapa merk raket ini tetap mengutamakan
kualitasnya.
Hal
ini juga ditegaskan dalam peraturan daerah kota malang nomor 5 tahun 2004 pasal
14 ayat 2 poin C tentang fungsi dari dinas perindustrian, perdagangan dan
koperasi yang berbunyi ‘Pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan perindustrian, perdagangan, promosi dan perlindungan konsumen
serta koperasi dan UKM’. Bahwasannya pada pasal ini menegaskan bahwa fungsi
dari dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi ialah memberi pembinaan dan
pengembangan dalam perindustrian, perdagangan, sekaligus sebagai promotor UKM. Namun
pada kenyataanya
pemerintah masih kurang dalam mendukung produksi raket Bandungrejosari padahal
industri ini telah banyak merekrut pekerja dan mengharumkan nama kota Malang.
Hal ini didukung dengan banyaknya warga Malang
yang tidak mengetahui tentang industri raket yang ada di Bandungrejosari. Seperti
Tantiya (21), mahasiswa kanjuruhan jurusan Pendidikan Bahasa Inggris ini tidak
mengetahui sama sekali tentang adanya industri raket yang ada di
Bandungrejosari. Ia hanya pernah melihat bapak bapak yang mengangkut raket
setengah jadi dalam jumlah cukup besar. Sama halnya A’ar (22), si bungsu dari
empat bersaudara ini juga mengaku tidak pernah tau tentang adanya industri
raket di Malang. “Jika saja pemerintah melakukan sosialisasi dan promosi
terhadap warga malang mungkin warga malang banyak yang tau dan bisa jadi akan
memperluas sektor pada pemasaran raket hingga ke luar kota bahkan ke luar
negeri”, ungkap A’ar.
Hartini
juga menambahkan bahwa semestinya pemerintah memberi bantuan permodalan atau
pemasaran dalam industri ini agar dapat menembus pasar internasional dan secara
tidak langsung akan mempengaruhi pendapatan perkapita warga Malang. “Selain itu,
dukungan promosi perluasan pasar dari pemerintah juga tidak kalah penting dan
penertiban pada usaha kecil rumahan perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam
pemasarannya,” imbuh Hartini saat ditemui di kediamannya (25/3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar