Sabtu, 16 April 2016

my second news about Malang



Hermawan (37) salah seorang pekerja di rumah produksi milik Bambang yang sedang menyablon raket.


Belum banyak yang mengetahui bahwa Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang menyimpan potensi yang luar biasa di bidang pembuatan raket. Tidak heran jika raket buatan warga Bandungrejosari telah bertahan selama 61 tahun. Selain itu, raket buatan warga Bandungrejosari ini juga dipasok ke banyak daerah di Indonesia seperti Medan, Surabaya, Padang, Jakarta dan juga Sumatera. “Jumlah rumah produksi yang ada di Bandungrejosari ini kisaran 50an mbak,” ujar Bambang (39) yang merupakan salah satu pemilik rumah produksi yang ada di Bandungrejosari (22/3).
Bambang meneruskan usaha milik orang tuanya yang berdiri pada tahun 1979 dengan ‘King 79’ menjadi nama produk raket karyanya. Dalam usahanya mencari pelanggan, Bambang sempat manjadi sales yang menawarkan produknya dari kota ke kota sendiri tanpa campurtangan pemerintah, hingga pada saat ini memiliki enam pelanggan tetap yang tersebar di beberapa kota besar diantaranya Surabaya, Padang dan Jakarta. Pria yang memperkerjakan tujuh orang pekerja ini mengaku dapat meraup keuntungan 3-4 juta perharinya hingga sekarang. “Sekarang ini lagi ramai-ramainya pesanan mbak, sehari kadang sampai 600 biji raket yang kami hasilkan,” ujar Bambang kepada wartawan HMJF yang mengunjunginya.
Selaras dengan perusahaan “ABADI” yang juga bergerak di bidang pembuatan raket, perusahaan yang termasuk angkatan pertama yang digawangi oleh Kaeri (88)  ini memperoleh label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 1966 dengan usahanya sendiri dan tanpa dukungan pemerintah. Hartini (38) sebagai pengelola administrasi di perusahaan ABADI mengatakan bahwa selama ini tidak ada bantuan sama sekali dari pemerintah. Padahal tidak sedikit pekerja yang meraup penghasilan dari perusahaan ABADI ini.
Terlebih lagi saat ini sangat banyak usaha rumahan warga sekitar yang juga bergerak di pembuatan raket tanpa memiliki izin kerja yang sah dari pemerintah. “Salah satunya usaha warga ini mbak, raket mereka tidak SNI dan menjualnyapun juga murah, otomatis kita kalah pasar dong?” ujar Hartini. Hal tersebut menjadi salah satu kendala yang sulit untuk diselesaikan. Meskipun banyak pesaing perusahaan yang memiliki beberapa merk raket ini tetap mengutamakan kualitasnya.
Hal ini juga ditegaskan dalam peraturan daerah kota malang nomor 5 tahun 2004 pasal 14 ayat 2 poin C tentang fungsi dari dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi  yang berbunyi ‘Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan perindustrian, perdagangan, promosi dan perlindungan konsumen serta koperasi dan UKM’. Bahwasannya pada pasal ini menegaskan bahwa fungsi dari dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi ialah memberi pembinaan dan pengembangan dalam perindustrian, perdagangan, sekaligus sebagai promotor UKM. Namun pada kenyataanya pemerintah masih kurang dalam mendukung produksi raket Bandungrejosari padahal industri ini telah banyak merekrut pekerja dan mengharumkan nama kota Malang.
 Hal ini didukung dengan banyaknya warga Malang yang tidak mengetahui tentang industri raket yang ada di Bandungrejosari. Seperti Tantiya (21), mahasiswa kanjuruhan jurusan Pendidikan Bahasa Inggris ini tidak mengetahui sama sekali tentang adanya industri raket yang ada di Bandungrejosari. Ia hanya pernah melihat bapak bapak yang mengangkut raket setengah jadi dalam jumlah cukup besar. Sama halnya A’ar (22), si bungsu dari empat bersaudara ini juga mengaku tidak pernah tau tentang adanya industri raket di Malang. “Jika saja pemerintah melakukan sosialisasi dan promosi terhadap warga malang mungkin warga malang banyak yang tau dan bisa jadi akan memperluas sektor pada pemasaran raket hingga ke luar kota bahkan ke luar negeri”, ungkap A’ar. 
Hartini juga menambahkan bahwa semestinya pemerintah memberi bantuan permodalan atau pemasaran dalam industri ini agar dapat menembus pasar internasional dan secara tidak langsung akan mempengaruhi pendapatan perkapita warga Malang. “Selain itu, dukungan promosi perluasan pasar dari pemerintah juga tidak kalah penting dan penertiban pada usaha kecil rumahan perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam pemasarannya,” imbuh Hartini saat ditemui di kediamannya (25/3).   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar